Mahfud MD Tepis Isu Gratifikasi dan Flexing: Cerita Private Jet Pak JK hingga Kaitan KPK dengan Kaesang

Global News Network
, September 06, 2024 WIB



Instagram Mahfud MD



Globalnewsnetwork.id - Mahfud MD baru-baru ini menanggapi isu gratifikasi dan flexing yang ramai diperbincangkan publik. Dalam sebuah unggahan di Instagram pribadinya, Mahfud menceritakan pengalamannya menggunakan private jet milik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Pak JK) dalam beberapa kesempatan resmi.



Mahfud menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), ia pernah menggunakan private jet Pak JK dari Jakarta ke Makassar untuk memenuhi undangan khutbah hari raya di Masjid Almarkaz, Makassar. Pak JK, yang juga Ketua Pembina Masjid, turut mengantar dan menemaninya dalam perjalanan tersebut, termasuk menyediakan kamar hotel. 



Penggunaan private jet tersebut juga terjadi pada November 2022 saat Musyawarah Nasional (Munas) KAHMI di Palu. Mahfud, bersama Pak JK dan sejumlah tokoh lainnya, termasuk Anies Baswedan, berangkat dengan private jet yang diatur oleh panitia Munas. Mahfud menegaskan bahwa dalam acara tersebut, setiap tokoh memberikan kontribusi, baik dalam bentuk fasilitas gedung, katering, maupun transportasi. 



Menanggapi pertanyaan terkait gratifikasi, Mahfud dengan tegas menolak anggapan tersebut. Ia menyatakan bahwa penggunaan private jet bukan merupakan gratifikasi, melainkan bagian dari tugas resmi yang diatur panitia, tanpa melibatkan dana negara. "Saya diundang untuk khutbah, jadi semua biaya perjalanan dan penginapan diurus tanpa harus menggunakan anggaran negara," jelasnya.




Mahfud juga menegaskan bahwa tidak ada unsur flexing atau gaya hidup mewah dalam penggunaan private jet tersebut. Semua yang dilakukan adalah bagian dari tanggung jawab dan tugas, serta tanpa ada honorarium sepeser pun.



Terkait dengan isu Kaesang Pangarep, Mahfud juga memberikan pandangannya. Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa dipaksa untuk memanggil Kaesang, karena keputusan tersebut sepenuhnya tergantung pada niat baik KPK. Namun, Mahfud menekankan bahwa argumen bahwa Kaesang bukan pejabat dan karenanya tidak bisa diproses perlu dikaji ulang.



Mahfud memberikan contoh kasus seorang pejabat eselon III di Kementerian Keuangan, yang terungkap korupsi setelah anaknya yang sering pamer kekayaan terlibat dalam masalah hukum. Menurut Mahfud, banyak kasus korupsi terungkap melalui penyelidikan terhadap keluarga atau anak pejabat yang bukan pejabat resmi, dan hal ini bisa menjadi pelajaran penting dalam penegakan hukum.



Mahfud menyarankan agar penegakan hukum tetap berlandaskan pada keadilan dan tidak membiarkan celah hukum dimanfaatkan oleh mereka yang berada di lingkaran kekuasaan. 



Dengan penjelasan ini, Mahfud berharap publik tidak salah paham dan isu flexing atau gratifikasi yang menimpanya dapat diluruskan.



Rendie_19


Komentar

Tampilkan

  • Mahfud MD Tepis Isu Gratifikasi dan Flexing: Cerita Private Jet Pak JK hingga Kaitan KPK dengan Kaesang
  • 0