
![]() |
Ilustrasi masyarakat bertransmigrasi ke kalimantan utara |
GlobalNewsNetwork.id – Ribuan masyarakat adat di Kalimantan Utara (Kaltara) akan turun ke jalan pada Senin, 4 Agustus 2025, menolak program transmigrasi yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Aksi ini digelar oleh Aliansi Masyarakat Adat Asli Kalimantan Utara (AMDKU) dan akan melibatkan sekitar 1.000 peserta dari 36 organisasi adat dan masyarakat sipil. Mereka akan menggelar aksi damai di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Kaltara sambil mengenakan pakaian adat sebagai simbol keberagaman dan persatuan.
Kami tidak menolak warga luar Kalimantan, tapi kami menolak program transmigrasi yang mengancam tanah adat, budaya, dan hutan kami,” tegas Koordinator Aksi, Agustinus Amos, dikutip dari detik.com, Jumat (1/8/2025).
Kekhawatiran Soal Tanah dan Ketimpangan
Menurut Agustinus, program transmigrasi justru berpotensi menciptakan konflik sosial dan memperparah ketimpangan antara penduduk lokal dan pendatang. Pendatang mendapat fasilitas seperti lahan, rumah, dan bantuan hidup, sedangkan masyarakat adat tidak mendapat perlakuan serupa.
“Masyarakat adat masih hidup dalam kemiskinan. Harusnya mereka yang diprioritaskan, bukan justru dipinggirkan,” ujarnya.
Murni Aksi Rakyat, Bukan Politik
Agustinus juga menegaskan bahwa aksi ini tidak ditunggangi kepentingan politik, melainkan bentuk solidaritas yang terinspirasi dari gerakan serupa di Kalimantan Barat, Tengah, dan Selatan.
Jika tuntutan mereka diabaikan, AMDKU mendukung rencana gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak undang-undang transmigrasi.
“Kami ingin masyarakat adat dilibatkan dalam pembangunan, bukan disingkirkan,” tutupnya.
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Rendi | GlobalNewsNetwork.id
Sumber: detik.com
Tag: #MasyarakatAdat #Transmigrasi #KalimantanUtara #Dayak #TolakTransmigrasi #BeritaDaerah #AksiDamai