
![]() |
Nadiem Makarim ditahan Kejagung |
Jakarta, Global News Network — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, usai menjalani perawatan di rumah sakit pemerintah akibat operasi penyakit ambeien.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan kabar tersebut pada Kamis (9/10). Ia menegaskan bahwa Nadiem telah selesai menjalani rawat inap dan dipastikan dalam kondisi sehat untuk kembali menjalani masa penahanan.
Nadiem Makarim telah selesai menjalani rawat inap di rumah sakit dan sudah kembali ke rutan. Hal ini diperkuat oleh surat keterangan dokter yang menyatakan kondisinya sudah pulih,” kata Anang.
Sebelumnya, Nadiem sempat dibantarkan atau ditangguhkan masa penahanannya karena kondisi kesehatan yang memerlukan tindakan medis. Meski demikian, Kejaksaan memastikan bahwa seluruh proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan dilakukan secara transparan kepada publik.
Kasus yang menjerat pendiri Gojek itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.
Selain Nadiem, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yakni:
-
JT (Jurist Tan) — Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024.
-
BAM (Ibrahim Arief) — mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek.
-
SW (Sri Wahyuningsih) — mantan Direktur SD sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran tahun 2020–2021.
-
MUL (Mulyatsyah) — mantan Direktur SMP sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran tahun anggaran 2020–2021.
Program pengadaan laptop Chromebook tersebut sejatinya ditujukan untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan. Namun, dugaan penyimpangan anggaran justru membuat proyek ini menjadi sorotan publik.
Kini setelah kondisi kesehatannya membaik, Kejagung memastikan proses penyidikan terhadap Nadiem dan para tersangka lain akan kembali dilanjutkan secara intensif.
Kami menjamin proses hukum berjalan profesional dan transparan sesuai asas keadilan,” tegas Anang.
Publik kini menantikan kelanjutan penyidikan kasus yang sempat menggemparkan dunia pendidikan ini. Kejagung pun berharap masyarakat dapat mengikuti proses hukum ini secara objektif, agar penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan dengan integritas dan tanpa intervensi.
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Rendi | GlobalNewsNetwork.id
Sumber: Antaranews.com
Tag: #TimnasU23 #MarselinoFerdinan #RafaelStruick #JustinHubner #PSSI #ErickThohir #KualifikasiPialaAsiaU23 #TimnasIndonesia