

foto: Rendi Maahir
Masjid Jami’ An-Noor, telah menjadi ikon baru di tengah gemerlapnya kota Tangerang Selatan, khususnya di Ciputat. Terletak dengan strategis di ruas jalan RE Martadinata, masjid ini menawarkan lebih dari sekadar tempat ibadah; ia memancarkan pesona minimalis dan modern yang menawan.
Masjid An-Noor memikat hati dengan gaya fasadnya yang sederhana namun menawan. Dari luar, bangunan ini menyajikan simetri geometris yang memikat, mencerminkan keanggunan bangunan masa kini. Meskipun mengusung desain minimalis, sentuhan Islam tetap hadir kuat, terutama terlihat pada pintu masuk utama yang dipagari lengkungan serupa kubah masjid.
Keanggunan Masjid An-Noor tidak hanya terlihat dari luar. Fasadnya yang dihiasi dengan panel-panel roster berwarna abu-abu, putih, dan biru navy memberikan sentuhan modern yang tetap mencerminkan nuansa Islami. Dengan begitu, masjid ini tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga destinasi yang memikat untuk dinikmati keindahannya.

foto :Rendi Maahir
Tidak hanya menawarkan keindahan arsitektur, lokasi Masjid An-Noor juga memberikan nilai tambah bagi pengunjungnya. Terletak di seberang Rumah Sakit Ibu dan Anak Bunda Ciputat serta dekat dengan berbagai fasilitas umum lainnya, menjadikan masjid ini sebagai pusat kegiatan spiritual dan sosial masyarakat setempat.
Bagi yang ingin mengunjungi, beberapa tempat populer seperti TipTop Ciputat dan Rumah Sakit Sari Asih Ciputat juga berada dalam jarak yang cukup dekat. Dengan demikian, berkunjung ke Masjid An-Noor tidak hanya memberikan kesempatan untuk menikmati keindahan arsitektur, tetapi juga mengeksplorasi pesona sekitarnya.
Namun perlu di ingat, Diriwayatkan dari Abu Said Al Khudri RA, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
وَلاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى وَمَسْجِدِي)) (البخاري)
"Janganlah melaksanakan suatu perjalanan, kecuali ke tiga masjid ini. Masjidil Haram, Masjid Al Aqsa, dan Masjidku (Masjid Nabawi)." (HR. Bukhari)
Hadits tersebut menunjukkan larangan melakukan perjalanan kecuali tiga masjid yaitu Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid Al-Aqsa. Larangan ini menggunakan pengecualian. Itu menandakan penekanan yang lebih kuat jika dibandingkan dengan ungkapan larangan yang jelas sebagaimana pada umumnya.
Artinya, ada aspek kepantasan bagi setiap Muslim saat hendak melakukan perjalanan atau melancong. Hal ini seakan memberi kesan bahwa tidak pantas bagi seorang Muslim yang ingin melakukan suatu perjalanan, kecuali ke tiga masjid tersebut. Sebab, tiga masjid itu memiliki kekhususan tersendiri. (Red)