Pemilihan Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden, Dalam Draft RUU

Global News Network
, Maret 09, 2024 WIB

 



Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supriansa menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) akan kembali dibahas di Baleg. Beberapa hal yang sedang menjadi perbincangan publik kata dia akan dibahas secara intens.


Perbincangan tersebut di antaranya adalah soal pemilihan Gubernur di DKJ. Dalam draft RUU yang ada disebutkan bahwa Gubernur DKJ ditunjuk oleh Presiden RI. Namun, Supriansa mendorong agar Guburnur DKJ tetap dipilih oleh rakyat secara langsung.


Sumber : akun youtube resmi DPR RI

Komentar

Tampilkan

  • Pemilihan Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden, Dalam Draft RUU
  • 0