-->
  • Iklan

    https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhfr8vnaJ0JqlIan-Y818M19TN-DgBgu4fCTFHvvBRdL4vHtKLc-5wMETXYFGlw1iobkepRy-sI5mezwY9bXmZqoWYK43MVopSShejwwFtGX0rvmhRuE4zJa4EfFSggBVOKu0dlWwB0iCNJRtyDs55k8z4woWwIaLvKI5-PF7UdgOrpecEoIl0P7nlYy2go=s16000

    Pemilihan Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden, Dalam Draft RUU

    Global News Network
    Sabtu, 09 Maret 2024, Maret 09, 2024 WIB

     



    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supriansa menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) akan kembali dibahas di Baleg. Beberapa hal yang sedang menjadi perbincangan publik kata dia akan dibahas secara intens.


    Perbincangan tersebut di antaranya adalah soal pemilihan Gubernur di DKJ. Dalam draft RUU yang ada disebutkan bahwa Gubernur DKJ ditunjuk oleh Presiden RI. Namun, Supriansa mendorong agar Guburnur DKJ tetap dipilih oleh rakyat secara langsung.


    Sumber : akun youtube resmi DPR RI

    Komentar

    Tampilkan

    • Pemilihan Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden, Dalam Draft RUU
    • 0