
Cilegon - Sejumlah pemudik yang belum memperoleh tiket penyeberangan dari Pelabuhan Merak menuju Bakahueni dan saat ini berada di zona buffer dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan.
Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, di Serang, Banten, pada Sabtu, menyatakan bahwa pemudik yang telah berada di zona buffer tetapi belum mendapatkan tiket untuk menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni akan tetap dilayani.
"Izin resmi tiket sudah habis. Bersama dengan pemda, ASDP, dan pengelola pelabuhan, kami setuju bahwa pemudik yang sudah berada di perjalanan dan sementara ini telah berada di zona buffer tanpa tiket akan diberikan layanan untuk pembelian tiketnya," ujarnya.
Meskipun demikian, untuk keberangkatan tidak melalui
Pelabuhan Merak melainkan melalui Pelabuhan Ciwandan yang telah diinformasikan kondisinya sudah tenang dan aman.
"Untuk mengakomodasi masyarakat yang sudah berada di zona buffer, kami memberikan layanan untuk pembelian tiket khusus di Pelabuhan Ciwandan, karena informasi terakhir menyebutkan bahwa Pelabuhan Ciwandan sudah aman dan bisa menampung kendaraan roda empat," katanya.
Penjualan tiket hanya akan ditujukan untuk pengendara mobil pribadi, sementara untuk bus dan truk sudah tidak dapat memesan tiket lagi.
"Untuk mengantisipasi calo tiket, ASDP langsung mengambil alih sistem penjualan tiket secara manual. Penjualan tiket harus dilakukan di konter ASDP yang telah disediakan seperti di rest area dan zona buffer," jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang berangkat dari rumah untuk tidak berangkat terlebih dahulu sebelum memperoleh tiket karena dikhawatirkan akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan tiket.
"Jika tidak, mereka akan kesulitan mendapatkan tiket. Kami hanya menyisakan tiket untuk pemudik yang sudah berada di zona buffer," tambahnya.
Sebanyak kurang lebih 200 tiket telah disiapkan oleh ASDP untuk tahap awal bagi kendaraan roda empat yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Ciwandan.
"Kebijakan ini hanya berlaku mulai malam ini, kita akan mengevaluasi masalah ini lagi besok," tambahnya. (Rendie_19)