Sandra Dewi-Harvey Moeis Pisah Harta, Kejagung Pastikan Tetap Sita Aset Terkait Kasus Korupsi

Global News Network
, April 28, 2024 WIB
Foto: Instagram @sandradewi88


Globalnewsnetwork.id. - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan tetap menyita aset milik tersangka Harvey Moeis (HM) meskipun telah terjadi pembagian harta dengan istrinya, artis Sandra Dewi, selama masih terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.


"Dalam kasus ini, yang kami duga terlibat dalam korupsi adalah saudara HM, sehingga kami akan tetap menyita aset-aset miliknya jika terdapat indikasi keterlibatan atau kaitannya dengan kasus tersebut," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2024) malam.


Kuntadi menegaskan bahwa proses penyitaan aset tidak akan terganggu oleh alasan apapun karena merupakan bagian dari penegakan hukum.


"HL dan FL juga terlibat dalam pembiayaan kerjasama penyewaan peralatan untuk pengambilan timah dari PT Timah, di mana keduanya membentuk perusahaan boneka, yaitu CV BPR dan CV SMS, untuk melancarkan aktivitas ilegalnya," tegas Kuntadi.


Sebelumnya, Kejagung terus mengusut kasus korupsi dalam pengelolaan komoditas timah di PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022. Selain menetapkan tersangka individu, penyidik juga mengejar tersangka korporasi.


Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menyampaikan bahwa dampak ekonomi negara akibat eksplorasi timah ilegal juga diperhitungkan dalam penanganan kasus ini.


"Namun, fokus utama bukan hanya mengembalikan hak negara dari timah ilegal sebagai kompensasi semata, tetapi juga menekankan rehabilitasi bagi pelaku korupsi untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan, termasuk dampak ekologisnya bagi masyarakat sekitar," jelas Febrie kepada wartawan, Kamis (25/4/2025). (Red) 

Komentar

Tampilkan

  • Sandra Dewi-Harvey Moeis Pisah Harta, Kejagung Pastikan Tetap Sita Aset Terkait Kasus Korupsi
  • 0