Kebijakan Pramono Anung Tentang PPSU dan Wajib Belajar 12 Tahun: Pro dan Kontra Pendidikan di Jakarta

Global News Network
, April 10, 2025 WIB



Globalnewsnetwork.id
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang memperbolehkan lulusan SD menjadi petugas PPSU (Pekerja Prasarana dan Sarana Umum) menuai kritik, terutama dari kalangan pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menilai kebijakan tersebut bisa bertentangan dengan program wajib belajar 12 tahun, yang seharusnya mendorong pendidikan minimal hingga tingkat SMP. Namun, Mu'ti mengatakan bahwa para pekerja PPSU yang berusia lebih dari 18 tahun tetap bisa mengikuti pendidikan melalui program penyetaraan.


Di sisi lain, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, membela kebijakan ini dengan alasan bahwa ini akan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi warga Jakarta. Ia menegaskan bahwa pekerjaan di PPSU bersifat terbatas dan tidak mengurangi pentingnya pendidikan lebih tinggi. Namun, berbagai pihak, termasuk Koordinator JPPI, Ubaid Matraji, khawatir bahwa kebijakan ini akan merusak semangat belajar masyarakat dan memengaruhi jumlah lulusan yang melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.

Red


Komentar

Tampilkan

  • Kebijakan Pramono Anung Tentang PPSU dan Wajib Belajar 12 Tahun: Pro dan Kontra Pendidikan di Jakarta
  • 0