
JAKARTA, Menjelang sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, Anggota Kepolisian disiagakan untuk menjaga keamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Juru Bicara MK, Fajar Laksono menyebut, pengamanan dilakukan di dalam Gedung hingga di luar Gedung MK.
Kalau di dalam Gedung MK ini ada 130 perbantuan dari Kepolisian, sementara di luar MK otoritas Kepolisian," kata Fajar saat jumpa pers dengan para awak media
Terkait dengan pemasangan barrier (penghalang) beton dan kawat berduri, Fajar menjelaskan, hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah hal yang tidak diinginkan. Selain itu, Mahkamah Konstitusin juga telah menertibkan lokasi parkir serta akses keluar masuknya para Hakim Konstitusi dan pemohon.
![]() | |
|
Sekedar upaya-upaya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan termasuk ketertiban parkir dan seterusnya. Akses masuknya hakim dan para pihak. Itu perlu diantisipasi,” terang Fajar.
Untuk diketahui, MK akan menggelar sidang perdana sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 pada Rabu (27/3/2024) Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, MK mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja untuk memeriksa sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sebelum membacakan putusan.
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mengajukan permohonan PHPU Presiden ke MK.
Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Pasangan Anies-Muhaimin mendaftarkan permohonan PHPU Presiden ke MK pada Kamis (21/3/2024) pagi. Sedangkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Pasangan Ganjar-Mahfud mendaftarkan permohonan PHPU Presiden ke MK pada Sabtu (23/3/2024) sore.
(Sumber Humas MK)