
![]() |
Sandra Dewi sedang diperiksa tim penyidik Kejagung |
Jakarta - Sandra Dewi, diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam izin usaha pertambangan (IUP) wilayah PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022. Saat pemeriksaan, Sandra Dewi mengenakan kemeja putih sementara tim penyidik memakai seragam berwarna biru.
Dari foto yang diterima pada Kamis (4/4/2024), terlihat Sandra Dewi duduk di depan tim penyidik dengan tangan di atas meja menjawab pertanyaan. Dia tampak ditemani dua orang saat tiba di Kejaksaan Agung dan menjalani pemeriksaan selama sekitar 4,5 jam sebelum meninggalkan Gedung Kartika Kejagung pada pukul 14.13 WIB.
Saat keluar dari gedung, Sandra Dewi tidak banyak memberikan komentar kepada wartawan. Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyatakan bahwa Sandra Dewi diperiksa terkait rekening yang telah diblokir. Namun, detail mengenai jumlah rekening yang diblokir belum dijelaskan.
"Kami memanggil saksi SD hari ini untuk memeriksa beberapa rekening yang telah kami blokir sebelumnya, guna memilah mana yang diduga terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh HM dan mana yang tidak terkait," kata Kuntadi pada Kamis (4/4) di kantornya.
Kuntadi juga belum dapat menyebutkan nominal nilai dalam rekening yang telah diblokir, sementara proses penyelidikan masih berlangsung.
"Ada beberapa rekening, namun saya belum dapat menyebutkan nominalnya," ujarnya. "Semua masih dalam tahap penelitian dan proses, mari kita tunggu." (Red)