![]() |
| "Tim dosen UPNVJ, yakni Lia Wulandari, Wiwiek Rukmi Dwi A, dan Yuni Hariyanti, berfoto bersama warga usai memberikan pelatihan UU Desa dan Partisipasi Aktif Masyarakat di Desa." |
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM). Kali ini, tim dosen UPNVJ memberikan pelatihan bertajuk UU Desa dan Partisipasi Aktif Masyarakat di Desa sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata kelola desa sekaligus memperkuat literasi digital dalam mendukung partisipasi publik.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 14 Juli 2026 tersebut menghadirkan tiga dosen UPNVJ, yakni Lia Wulandari, Wiwiek Rukmi Dwi A, dan Yuni Hariyanti. Pelatihan dirancang untuk membekali masyarakat dengan pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta peran strategis warga dalam pembangunan desa yang demokratis dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan kewenangan lebih luas kepada desa untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan keuangan secara mandiri. Melalui regulasi tersebut, masyarakat didorong menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan dan pembangunan desa.
Ketua tim pengabdian, Lia Wulandari, menjelaskan bahwa peningkatan pemahaman masyarakat mengenai regulasi desa perlu berjalan seiring dengan kemampuan memanfaatkan teknologi digital secara bertanggung jawab. Menurutnya, partisipasi masyarakat akan semakin bermakna ketika warga tidak hanya memahami hak dan kewajibannya, tetapi juga mampu menyampaikan aspirasi secara tepat melalui berbagai media yang tersedia.
Melalui kegiatan ini kami ingin mendorong masyarakat agar tidak hanya memahami substansi Undang-Undang Desa, tetapi juga semakin percaya diri untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa. Literasi digital menjadi bekal penting agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara bijak, kritis, dan bertanggung jawab di era digital," ujar Lia.
![]() |
| "Penyampaian Materi Advokasi Digital" |
Tim PkM juga menjelaskan fungsi berbagai kelembagaan desa, mulai dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Ketiga unsur tersebut memiliki peran yang saling melengkapi dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Tidak hanya memahami struktur kelembagaan, peserta diajak menyadari pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan desa. Bentuk partisipasi tersebut meliputi keikutsertaan dalam musyawarah desa, penyampaian aspirasi, pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah desa, hingga keterlibatan dalam berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Sejalan dengan perkembangan teknologi, pelatihan juga membahas pentingnya literasi digital bagi masyarakat desa. Tim dosen menjelaskan bahwa kemampuan memanfaatkan teknologi digital secara bijak, kritis, dan bertanggung jawab menjadi bekal penting di tengah semakin banyaknya layanan publik dan penyebaran informasi desa yang dilakukan melalui platform digital. Materi yang diberikan mencakup kecakapan digital, budaya digital, etika digital, serta keamanan digital sebagai empat fondasi utama literasi digital.
Peserta juga diperkenalkan pada pemanfaatan media digital sebagai sarana advokasi kebijakan desa. Media sosial, situs web desa, platform pengaduan, hingga forum diskusi daring dinilai dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, mengawal transparansi pemerintahan, serta memperkuat komunikasi antara warga dan pemerintah desa. Selain itu, masyarakat diberikan edukasi mengenai pentingnya melakukan cek fakta sebelum menyebarkan informasi, menjaga keamanan data pribadi, dan menggunakan media digital secara bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, UPNVJ berharap masyarakat semakin memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari pembangunan desa. Penguatan pemahaman mengenai UU Desa yang diiringi dengan peningkatan literasi digital diharapkan mampu mendorong lahirnya masyarakat yang lebih aktif, kritis, dan kolaboratif dalam mendukung tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
Achmad Reyhan Dwianto

